Catur Desa di sekitar Danau Tamblingan, Buleleng
Gobleg · Munduk · Gesing · Umejero
Masyarakat Adat Dalem Tamblingan adalah komunitas tradisional yang mendiami wilayah Catur Desa — Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero — di sekitar Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka memiliki akar sejarah dari peradaban kuno Tamblingan dan dikenal teguh memegang Piagem Gama Tirta, sistem nilai leluhur yang menekankan pentingnya air suci (tirta) sebagai sumber kehidupan dan keseimbangan semesta.
Danau Tamblingan dipandang sebagai kawasan suci yang dijaga melalui sistem alas kekeran (hutan larangan), mencerminkan harmoni antara manusia dan alam. Kehidupan masyarakat diatur oleh lembaga adat dan tokoh spiritual yang melestarikan tradisi serta menjalankan ritual di pura-pura peninggalan leluhur.
Ketika alam, leluhur, dan manusia bersatu
Sebuah kisah tentang persatuan alam, leluhur, dan manusia.

Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero membentuk Catur Desa — kesatuan wilayah adat yang menjaga keseimbangan alam dan spiritualitas Tamblingan. Meski secara administrasi pemerintahan masing-masing desa berdiri sendiri, dalam konteks adat keempatnya tetap terikat sebagai satu kawasan Adat Dalem Tamblingan.
Inti kehidupan Adat Dalem Tamblingan terletak pada pemuliaan air dan penjagaan Alas Mertajati, hutan keramat yang membentang di kawasan danau. Melalui lembaga adat, ritual, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun, masyarakat terus merawat danau, hutan, dan tempat suci agar tetap menjadi sumber kehidupan sekaligus pusat spiritual bagi generasi berikutnya.