Catur Desa Adat Dalem TamblinganTamblingan.
  • Home
  • Attractions
id|en
Catur Desa Adat Dalem TamblinganTamblingan.

Adat Dalem Tamblingan (Gobleg Village), Banjar District, Buleleng Regency, Bali, 81152

Follow KKN-PPM UGM Mekar Banjar

  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok

Supported by

  • Joglo NyahPat
  • Kandang Ingkung
  • Navil Natural Organik
  • Nuanu Social Fund
Developed by Mekar Koding (IT Members of Mekar Banjar) · © 2026 All rights reserved.
← Back
History

Wilayah Adat Dalem Tamblingan Saat Ini

Published on July 26, 2025 by KKN Mekar Banjar

This article is available in Indonesian only.

Wilayah Adat Dalem Tamblingan Saat Ini
“Wilayah bukan sekadar batas, tetapi ruang hidup, sakralitas, dan tanggung jawab bersama.”

Sejarah Penetapan Batas Wilayah Tamblingan Kuna

Setelah meninggalkan Alas Mertajati, Ida Dalem Tamblingan menetapkan batas wilayah Tamblingan (kuna), berlokasi di wilayah yang termasuk Nyatur Desa. Berdasarkan babad Kandan Sang Hyang Mertajati disebutkan bahwa batas selatan wewidangan (wilayah) Adat Dalem Tamblingan tidak hanya sebatas Danau Tamblingan, namun sampai sekitar Danau Buyan II, naik ke puncak Gunung Raung, di sana ada Pura Bukit dengan pelinggih Padma Anglayang. Bagian barat wewidangan sampai daerah Batu Macepak di Desa Umejero.

Penegasan Wilayah dalam Prasasti Gobleg (Suradhipa)

Batas wilayah Adat Dalem Tamblingan juga sudah tercantum dalam Prasasti Gobleg, Pura Batur B atau sering juga disebut Prasasti Suradhipa berangka tahun 1041 Saka (1119 Masehi), yaitu:

"Batasnya yang sebelah timur adalah Pardahanan, batasnya sebelah utara adalah Pasrahan Asba ring Ratanya, terus naik meninggi dan terus turun sampai di Tanjung, terus Ulun-her, lalu Sri Gampuhan, terus sampai di Bunut-matungked, di Kaliaga terus berbataskan Jurang Selat, di Kedu sampai batas sungai yang di Kunyit, di Hujung-mata, yang berbataskan Baledan-raja. Lalu sampai ke Hara Sungsang di Panyawangan, sampai di Banyu Sungkur, di Tengah-mel terus sampai di Batu Macepak."

Pemetaan Spasial Wilayah Adat (2019)

Kemudian, berdasarkan pemetaan spasial wilayah Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa secara partisipatif yang dilakukan pada bulan Oktober 2019, batasnya adalah sebagai berikut:

"Batas wilayah Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa dimulai dari Candi Bentar Gobleg - Wanagiri, kemudian ke arah timur laut mengikuti alur tebing sampai bertemu pohon seming besar, lalu menyeberangi Danau Buyan ke arah tenggara sampai di pinggir danau di utara Pura Guna Anyar. Selanjutnya masih ke arah tenggara menaiki bukit dan dilanjutkan ke arah barat daya hingga dekat lokasi SUTET, lalu ke arah selatan menyusuri hutan hingga bertemu pangkung (sungai musiman). Lalu ke arah barat menyusuri hutan sampai bertemu Hutan Sampian Lalang Buyan dan ke arah selatan melewati Sungai Penguskusan sampai di tepi Pulan Kuali. Kemudian mengelilingi sisi timur tepi Pulan Kuali dan ke arah selatan sampai di lereng Hutan Naga Loka. Lanjut mengelilingi sisi timur lereng Hutan Naga Loka, masih ke arah selatan mengikuti lereng Hutan Naga Loka dan Hutan Bukit Pucuk sampai di Hutan Gesing, bertemu pal batas Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Tabanan.

Kemudian ke arah tenggara melewati semak belukar sampai bertemu jalan setapak, lalu ke arah selatan mengikuti pangkung hingga titik di antara Gunung Sanghyang dan Gunung Batukaru (TK 33). Lalu ke arah barat dan ke arah barat daya melewati punggung bukit sampai areal hutan jati yang merupakan batas barat daya Alas Mertajati, dan ke arah barat laut masih mengikuti punggung bukit sampai titik di dekat pal batas Desa Gesing - Desa Umejero - Desa Pujungan.

Dari pal batas desa, batas ke arah barat mengikuti pangkung sampai bertemu Pangkung Tiase, lanjut ke arah barat mengikuti pohon temen sebagai batas kebun (pangkung) melewati PABU 37 sampai bertemu jalan setapak di dekat pal batas Kabupaten Buleleng - Kabupaten Tabanan di Jalan Desa Banjar Cemara. Kemudian ke arah barat laut mengikuti jalan setapak (pohon temen sebagai batas kebun) melewati PBU 36 sampai bertemu Jurang Yeh Dati. Selanjutnya mengikuti Jurang Yeh Dati sampai Pangkung Kendengan."

Cakupan Luas dan Fungsi Wilayah

Luas wilayah Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa secara keseluruhan adalah 6.991 hektar yang terdiri dari:

Areal sawah, perkebunan, dan permukiman desa: 5.693 hektar

Areal hutan Alas Mertajati: 1.298 hektar

Keberadaan Lahan Enclave di Kawasan Adat

Saat ini di dalam kawasan Alas Mertajati terdapat lahan pribadi, tanah kebun enclave ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 14,97 hektar (namun berdasarkan ksda-bali.go.id luas lahan enclave tersebut adalah 8 hektar). Ada banyak versi terkait keberadaan lahan tersebut, namun tidak ada satu pun yang akurat walaupun sudah dirunut secara logis.

Wilayah Catur Desa

Kewilayahan Adat Dalem Tamblingan mencakup wilayah Catur Desa, yaitu Desa Gobleg, Desa Munduk, Desa Gesing, dan Desa Umejero di Kabupaten Buleleng. Secara administrasi kedinasan, desa-desa tersebut terdiri dari:

  1. Banjar Dinas Tengah
  2. Banjar Dinas Jembong
  3. Banjar Dinas Unusan
  4. Banjar Dinas Asah
  5. Banjar Dinas Bulakan
  6. Banjar Dinas Taman
  7. Banjar Dinas Beji
  8. Banjar Dinas Tamblingan
  9. Banjar Dinas Gesing 1
  10. Banjar Dinas Gesing 2
  11. Banjar Dinas Gesing 3
  12. Banjar Dinas Gesing 4
  13. Banjar Dinas Umajero
  14. Banjar Dinas Dauh Pangkung

Asal-Usul Geologis dan Legenda

Pada masa purba, Beratan, Buyan, dan Tamblingan merupakan satu kesatuan, bagian dari sebuah gunung berdiameter sangat besar bernama Gunung Beratan Purba. Gunung tersebut meletus menjadi tiga kaldera (danau), yaitu Beratan, Buyan, dan Tamblingan. Hasil letusan Beratan Purba kemudian juga menciptakan jajaran pegunungan yang ada saat ini, yaitu Gunung Lesung, Gunung Sanghyang, Gunung Tapak, dan Gunung Batukaru. Ada sebuah legenda yang mengatakan, "Meletus gunungnya, jadilah danau yang memberikan kamertaan". Dikisahkan, gunung yang ada ketika itu sangat tinggi, sampai "bojoge nyujuh bulan". Para dewata merasa tidak senang melihat kera bisa menjangkau bulan, maka dipotonglah Gunung Beratan Purba menjadi Gunung Putung. Namun karena kera juga masih bisa menjangkau bulan, gunung dipotong sekali lagi, dan menjadi Gunung Lesung seperti saat ini.

Kondisi Topografi dan Luas Wilayah

Sebagai sebuah kawasan adat dengan luas wilayah kurang lebih 6.991 hektar, Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa terletak pada ketinggian antara 390 meter dpal di Campuhan Mendaum, hingga 2.080 meter dpal di Gunung Sanghyang. Topografi sangat bervariasi, mulai dari landai (0 - 8%) hingga kemiringan sangat curam (25% - 45%).

Fungsi dan Pemanfaatan Lahan

Berdasarkan hasil Pemetaan Partisipatif dan data monografi desa Gobleg-Munduk-Gesing-Umejero, kewilayahan Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa difungsikan dan terdiri dari:

  1. Hutan dan danau, dinamakan Alas Mertajati seluas 1.298 ha (19%)
  2. Perkebunan, sebagian besar berupa kebun cengkeh seluas 4.652 ha (66%)
  3. Persawahan, yaitu sawah basah seluas 231 ha (3%)
  4. Pekarangan, berupa kebun sayur dan bunga seluas 204 ha (3%)
  5. Permukiman/perkantoran, termasuk fasilitas umum seluas 340 ha (5%)
  6. Kuburan/lainnya, seluas 266 ha (4%)